Memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah di wilayah Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat.
Kami menyediakan berbagai layanan pertanahan yang lengkap dan terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Melawi.
Layanan pendaftaran tanah pertama kali untuk mendapatkan sertifikat hak atas tanah yang sah dan berkekuatan hukum yang pasti.
Penerbitan sertifikat hak atas tanah sebagai bukti kepemilikan yang kuat dan terjamin secara hukum bagi masyarakat Melawi.
Layanan pengukuran dan pemetaan bidang tanah dengan teknologi modern untuk akurasi data pertanahan yang tepat dan valid.
Proses balik nama sertifikat karena jual beli, hibah, waris, tukar-menukar, atau dasar hukum lainnya yang sah.
Layanan pendaftaran dan penghapusan hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah.
Penyediaan informasi data tanah, peta pendaftaran, dan konsultasi pertanahan untuk masyarakat umum dan instansi terkait.
Kenali lebih dekat Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi dan tugas kami.
Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi adalah instansi vertikal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berkedudukan di Nanga Pinoh, ibu kota Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Dipimpin oleh Bagus Ariyadi, S.E., kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi terus aktif memberikan pelayanan dan program strategis nasional di tahun 2026.
Jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap melayani Anda.
Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat 79672, Indonesia